
gorontalokota.bnn.go.id, Gorontalo – Rapat Analisa dan Evaluasi BNNP dan BNNK/Kota se Provinsi Gorontalo kembali dilaksanakan Kamis (3/10) pagi tadi di ruang rapat kantor BNNP Gorontalo.
Rapat yang sudah memasuki triwulan ketiga ini membahas tentang pencapaian kinerja dan anggaran satker BNNP dan BNNK/Kota selang bulan Januari s.d September tahun 2019.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto sebagai pemimpin rapat dalam arahannya mengatakan bahwa pencapaian kinerja dan realisasi anggaran BNNP dan BNNK saat ini masih jauh dari target. Untuk itu kinerja perlu ditingkatkan.
“Realisasi anggaran kita saat ini masih dibawah angka 75 %. Padahal ini sudah memasuki bulan oktober, secara efektif tinggal berjalan dua bulan lagi”. Tegas Oneng.
Selain membahas pencapaian anggaran. Oneng juga melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Dalam bidang pencegahan BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melaksanakan desiminasi informasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi melalui tatap muka, iklan tv, iklan radio, media online, pemasangan spanduk dan kampanye anti narkoba yang diselenggarakan serentak pada bulan juni lalu.
Tahun ini BNNP Gorontalo dan jajaran mempunyai target 7 % dari jumlah penduduk Gorontalo yang harus mendapatkan sebaran informasi P4GN. selain memberikan informasi BNNP Gorontalo juga melakukan Asistensi kepada relawan anti narkoba yang ada di instansi pemerintah, institusi swasta, instansi pendidikan, dan lingkungan masyarakat untuk menghasilkan kebijakan atau aturan yang terkait dengan pembangunan berwawasan anti narkoba.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat BNNP dan BNNK telah melaksanakan penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba melalui instansi pemerintah, instansi swasta, instansi pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Di bidang Rehabilitasi, BNNP dan BNNK telah memfasilitasi dan menyediakan layanan rehabilitasi narkoba pada instansi pemerintah seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik BNN Kab/Kota dan juga menyediakan fasilitas rehabilitasi komponen masyarakat diantaranya klinik swasta dan LSM.
Sedangkan di bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menyelesaikan berkas perkara tindak pidana narkotika yang lengkap atau P21. Tutup Oneng. (WIN)