
gorontalokota.bnn.go.id Gorontalo – Rokok elektrik atau vapor tengah menjadi tren di masyarakat kita. Para perokok banyak yang beralih jadi pengguna vapor. Lebih hemat dan soal rasa. Dua alasan itulah yang banyak disampaikan oleh pengguna vapor.
Sayangnya, dengan meningkatnya pengguna vapor di Indonesia dimanfaatkan secara nakal oleh pengedar narkoba. pengedar narkoba memanfaatkan tren peningkatan pengguna vapor dengan menjajal modus baru. Yaitu mencampurnya dengan cairan rokok elektrik atau liquid vapor. bagi pengguna narkoba tentunya harus mulai waspada!
Seperti kasus yang diungkap oleh Polres Jakarta Selatan di tahun 2017 menangkap satu orang tersangka penjual cairan rokok elektrik (liquid) yang dicampur dengan narkotika jenis ganja. modus peredaran narkoba sejatinya memang sudah banyak dan mengikuti trend yang ada di masyarakat. Dengan memanfaatkan momen vapor yang lagi ramai-ramainya, para pengedar narkoba sepertinya mulai merambah modus menggunakan media liquid vapor.
Melihat fenomena yang terjadi saat ini, komunitas vapor gorontalo yang tergabung dalam vapers gorontalo berinisiatif melakukan deteksi dini pencegahan narkoba. Vapers gorontalo mengundang Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan narkoba bagi anggotanya.
Sabtu, (25/1) sekitar pukul 20.00 Wita bertempat di Big Papa Vape Store yang ada di wilayah Agus Salim kota gorontalo diadakan pemeriksaan urine oleh tim pencegahan BNNK Gorontalo. Sebanyak dua puluh orang anggota vapers gorontalo yang diperiksa. selain memeriksa urine, petugas juga memeriksa cairan liquid yang digunakan oleh anggota vapers.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. “Liquidnya pun aman dari bahan-bahan yang mengandung narkotika.” Ujar Andi, selaku Kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kota Gorontalo.
Andi menghimbau kepada anggota vapers gorontalo untuk waspada terhadap peredaran narkoba yang disamarkan melalui cairan rokok vapor. “Apabila sodara-sodara mengetahui dan menemukan hal-hal yang mencurigakan, atau ada zat-zat yang mengandung narkotika yang dicampur dalam liquid vapor segera laporkan ke BNN”. Tegas Andi. (WIN)
#Bersinar
#KotaGorontaloBebasNarkoba
#StopNarkoba