Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Workshop Dayamas, BNN Kota Gorontalo Gandeng Pekerja Swasta

Dibaca: 6 Oleh 24 Okt 2020Desember 13th, 2020Tidak ada komentar
Workshop Dayamas, BNN Kota Gorontalo Gandeng Pekerja Swasta
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorontalokota.bnn.go.id Gorontalo – Hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi di 34 Provinsi menyatakan bahwa terdapat 1,9 juta orang penyalahguna narkoba dari kalangan pekerja. Angka tersebut jika dipersentasikan sejumlah 1,5 persen pekerja telah terpapar narkoba dari 124 juta jumlah penduduk yang telah bekerja (Sumber : survei nasional BNN 2017).

Berdasarkan hasil survei tersebut, pekerja dari kalangan jasa konstruksi menempati urutan pertama dengan angka prevalensi tertinggi mencapai 4,8 persen, urutan kedua adalah sektor perdagangan (rumah makan dan akomodasi), serta jasa angkutan, gudang dan komunikasi dengan persentase 3 persen. Di urutan ketiga sektor keuangan (perbankan, real estate, persewaan) dengan persentase 2,8 persen.

Dari permasalahan tersebut, lingkungan pekerja ternyata masih menjadi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Berbagai macam faktor seperti berpenghasilan lebih, tuntutan pekerjaan dan gaya hidup menjadi faktor utama banyaknya para pekerja tergoda oleh barang haram tersebut.

Berbagai upaya dilakukan BNN, BNN Provinsi dan BNN Kab/Kota dalam rangka melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) baik di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat umum. Salah satunya melalui Workshop Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh BNN Kota Gorontalo Jumat (23/10) kemarin. Sejumlah 20 orang peserta dari kalangan pekerja mendapatkan pembekalan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan seputar informasi penting lainnya. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Maqna Gorontalo ini dibuka oleh Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.ST.,M.K.

Dalam sambutannya Kepala BNNP mengatakan bahwa, “Status darurat narkoba yang diucapkan oleh Presiden Republik Indonesia sejak tahun 2015 sampai saat ini belum dicabut. Situasi yang sudah darurat ini perlu kita seriusi bersama”.Ujar Wisnu

BNN mewakili pemerintah perlu didukung oleh pihak swasta, masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam mencegah dan memberantas narkoba. “Keberhasilan BNN tentu tidak akan tercapai apabila dibiarkan sendiri tanpa ada dukungan dari pihak lain. Sebagai upaya konkrit kami mengajak bapak dan ibu agar bersama-sama dapat berpartisipasi aktif sebagai penggiat anti narkoba di lingkungan kerja bapak/ibu sekalian”. Jelas Wisnu.

Selain mengajak peserta untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan narkoba, Wisnu menyampaikan kepada peserta agar dapat menjaga diri, keluarga dan anak- anak yang juga menjadi sasaran peredaran narkoba, pesannya.

Senada dengan Kepala BNNP Gorontalo. Abdul Haris Pakaya, selaku Kepala BNN Kota Gorontalo mengatakan kepada para peserta agar dapat mengimplementasikan apa yang telah didapatkan melalui kegiatan ini. Saya berharap kedepan instansi bapak dan ibu dapat melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada para karyawan, himbauan untuk tidak menyalahgunakan narkoba dan pelaksanaan tes urine dapat dijadikan rencana aksi bapak dan ibu di instansi masing-masing”. Sambung Haris. (WIN)

Workshop Dayamas, BNN Kota Gorontalo Gandeng Pekerja Swasta Workshop Dayamas, BNN Kota Gorontalo Gandeng Pekerja Swasta

Instagram: @infobnn_gorontalo_kota

Facebook Fan Page: @bnnkotagorontalo

Youtube: @BNNKotaGorontalo

#Hidup100persen

#SadarSehatProduktifBahagia

#KotaGorontaloBebasNarkoba

#KotaGorontaloSMART

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel